Thursday, November 19, 2020

Desain Program dan Kebutuhan Metode Pelaksanaan PLS

 

Desain Program dan Kebutuhan Metode Pelaksanaan PLS

Secara umum pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para tenaga calon ahli atau para personil untuk meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka terutama dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau managerial yang diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi.

 

Desain Program

Pengertian desain adalah suatu sistem yang berlaku untuk segala jenis perancangan yang mana titik beratnya dilakukan dengan melihat segala sesuatu persoalan tidak secara terpisah atau tersendiri, namun sebagai suatu kesatuan dimana satu masalah dengan lainnya saling terkait. Disisi lain, desain juga diartikan sebagai perencanaan dalam pembuatan sebuah objek, sistem, komponen atau struktur.

Secara umum, definisi desain adalah bentuk rumusan dari proses pemikiran pertimbangan dan perhitungan dari desainer yang dituangkan dalam wujud gambar. Namun disisi lain desain juga dapat didefinisikan secara khusus, dimana desain adalah sesuatu yang berkaitan dengan kegunaan atau fungsi benda dan ketetapan pemilihan bahan serta memperhatikan segi keindahan.

Kata “desain” adalah kata baru yang indonesiakan dari bahasa inggris: design. Sebetulnya kata “rancang” atau “merancang” adalah terjemahan yang dapat digunakan. Namun dalam perkembangannya kata “desain” menggeser makna kata “rancang” karena kata tersebut tidak dapat mewadahi kegiatan, keilmuan, keluasan dan pamor profesi atau kompetensi Desainer ( Sachari, 2000).

Melalui kajian etimologi, diketahui bahwa Design berasal dari bahasa latin yaitu: designare yang berarti: membuat, membentuk, menandai, menunjuk. Pengertian Design sendiri dalam Kamus Oxford adalah Rencana atau gambar yang dibuat untuk memperlihatkan tampilan dan fungsi dari bangunan, pakaian, atau objek lainnya sebelum benar-benar dibuat. Selain itu, oxford juga mencantumkan opsi definisi lain untuk desain, yaitu: “corak dekoratif”.

Sementara itu ketika kata desigen diserap dan  diterjemahkan yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, berdasarkan KBBI makna Design menjadi:

1.kerangka bentuk; rancangan,

Agar pelaksanaan perencanaan program pendidikan luar Sekolah dengan bentuk kewirausahaan berjalan dengan baik maka  perlu  ditempuh  langkah-langkah  sebagai  berikut:

a.Menyiapkan ruangan  kegiatan pembelajaran sebaik mungkin sehingga calon warga belajar dapat mengikuti wawancara dengan baik;

b.Menyediakan pengeras  suara,  terutama  jika  warga  belajar  melimpah  jumlahnya;

c.Penyaji perlu   berlatih   terlebih   dahulu   agar   lebih   meyakinkan   dan   enak   diikuti,

d.Mempersiapkan atraksi-atraksi selingan dengan permainan, teka-teki, musik dan sebagainya,

e.Mengendalikan  penggunaan  waktu  agar  tidak  terlalu  lama,  dan  disesuiakan  dengan  suasana kegiatan  dan  warga  belajar,  dan

f.Jika  memang  harus  meminta  bantuan  dari  narasumber  ahli, maka harus diperoleh jaminan bahwa narasumber benar-benar ahli dan dipastikan kehadirannya.

2.Motif; pola; corak.

Motif  adalah  dorongan  yang  sudah  terikat  pada  suatu  tujuan.  Motif   menunjuk   hubungan   sistematik   antara   suatu   respon   dengan   keadaan  dorongan  tertentu.  Motif  yang  ada  pada  diri  seseorang  akan  mewujudkan   suatu   perilaku   yang   diarahkan   pada   tujuan   mencapai   sasaran kepuasan.

Motif datangnya dari faktor internal yang membangun, membimbing dan mengintegrasikan perilaku seseorang. Motif juga bisa timbul dari hasil pembelajaran, sehingga Motif juga bisa didasarkan pada emosi yang tidak terlihat dari perilaku yang diperagakan.

Dengan munculnya motif tertentu pada diri seseorang yang disebabkan oleh adanya kebutuhan yang ada dalam dirinya sendiri. Jika situasinya sangat penting dan emosional bagi seseorang, mungkin ada beberapa alasan.

Ternyata, desain itu sendiri yang tadinya dari benda kemudian terbentuk sebuah gambar yang dihasilkannya sendiri, bahkan sebelum terbentuknya sebuah gambar, dalam proses desain juga itu ada bayangan yang akan dihasilkan oleh desain itu berupa gambar atau pola atau corak.

Desain bukan hanya benda melainkan suatu kegiatanpun bisa dilakukan dengan membuat desain. Maka sebetulnya kegiatan apapun yang akan dikerjakan bisa atau dapat dihasilkan oleh desain.

Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian desain adalah perencanaan dan perancangan untuk membuat suatu benda, kegiatan baik dari segi tampilan maupun fungsinya. Desain juga dapat berarti benda atau gambar atau grafis hasil dari kegiatan desain itu sendiri.

Program

Definisi umum dari program adalah kumpulan instruksi, rencana kegiatan, pedoman, acara ataupun daftar yang berurutan. Program nantinya memiliki beragam pengertian tergantung di aspek mana istilah tersebut dipakai.

    Sukrisno, Program itu merupakan ekspresi, kata, atau pernyataan yang dirangkai dan disusun menjadi satu kesatuan prosedur, yang berupa urutan langkah-langkah, untuk dapat menyelesaikan masalah yang diberikan dengan memakai bahasa pemrograman sehigga bisa dieksekusi oleh komputer.

Apabila merujuk pada KBBI, terdapat dua definisi yang tercantum.

Pertama adalah program sebagai suatu rancangan dari asas dan usaha. Penggunaannya bisa dalam ranah perekonomian, ketatanegaraan dan masih banyak lagi.

Definisi yang kedua khusus tersebut diatas untuk bidang komputer. Misalnya kata program yang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa program merupakan perintah yang diberikan kepada komputer agar menjalankan fungsi dan tugas yang spesifik.

Intinya, setiap program dibuat dengan menerapkan susunan yang berurutan. Program sebagai perangkat lunak terdiri dari urutan yang sistematis yang diterjemahkan oleh komputer.

Kebutuhan Metode Pelaksanaan PLS

Ada delapan program Pendidikan Luar Sekolah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam pengetahuan dan keterampilan, yaitu:

- Program Kesetaraan

- Program Keaksaraan

- Program Kepemudaan

- Program Pemberdayaan Perempuan

- Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

- Program Pendidikan Berkelanjutan

- Program Life Skill Education

- Program Kursus dan Pelatihan

 

Program Kesetaraan, Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.

 Apa Itu Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan Kesetaraan Merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A,B,C dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.

Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu contoh yang saat ini banyak dikenal oleh masyarakat sebagai program PLS yang berperan sebagai alternatif pengganti pendidikan formal menjadi Kelompok Belajar (Kejar) Paket A sebagai pengganti SD/MI, Paket B sebagai pengganti SMP/MTS, dan Paket C sebagai pengganti Pendidikan Sekolah Menengah Atas. Lulusan Kejar Paket C sama dengan lulusan SLTA dan diterima untuk mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi.

Maksud Alternatif ini adalah istilah yang digunakan untuk menyampaikan gagasan 'berhasil secara bergantian'. Ini mempunyai pengertian bahwa berarti hanya  satu mengikuti yang lain secara berurutan waktu atau tempat. Di sisi lain kata 'pengganti' harus dipahami dalam arti 'pengganti'. Ini adalah salah satu perbedaan utama antara kedua kata tersebut.

Sangat menarik untuk dicatat bahwa kata 'bergantian' juga berarti 'bergantian pertama dan yang lain'. Di sisi lain kata 'pengganti' berarti ' menggantikan yang lain'.

Dengan demikian kata 'pengganti' bersifat timbal balik dalam penggunaan dan pengertian. Di sisi lain kata 'pengganti' tidak digunakan dalam arti timbal balik. Ini juga merupakan perbedaan penting antara kedua kata tersebut.

Beberapa contoh alternatif terbaik adalah angka ganjil dari angka, angka genap, setiap hari dalam seminggu dan sejenisnya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa kata 'bergantian' memberikan arti 'setiap orang lain' atau 'setiap objek, benda atau pernyataan kedua'.

Jadi Fungsi PLS sebagai pengganti pendidikan formal disebut sebagai substitusi yang diimplementasikan menjadi bentuk program kesetaraan ini dari pendapat Elih Sudiapermana dalam Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 2004.

Pendidikan kesetaraan dalam PLS sampai saat ini masih setingkat pendidikan dasar dan menengah, yaitu tingkat SD/MI, SMP/M.Ts, dan SMA/MA. Kelompok Belajar yang disingkat Kejar yang berarti pula mengejar karena ketinggalan melaksanakan pembelajaran dengan cara yang fleksibel (Oong Komar, 2004 : 219) sebagai berikut :

a.Belajar sendiri dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya sendiri.

b.Saling belajar antara warga belajar yang belum mengetahuan dengan yang sudah mengetahui.

c.Belajar bersama dengan tutor.

d.Kursus bidang pengetahuan dan keterampilan.

e.Magang dengan cara ikut belajar, bekerja dan berusaha dibidang tertentu kepada orang yang sudah mahir dibidangnya.

Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B atau PaketC mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja.

Program Paket A.

Program Paket A adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SD/MI bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket A memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI.

Program Paket B

Program Paket B adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan  nonformal setara SMP/MTs bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan dasar. Pemegang ijazah Program Paket B memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMP/MTs.

Program Paket C

Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan  nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah. Pemegang ijazah Program Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA.

Sasaran Pendidikan Kesetaraan

Program pendidikan kesetaraan memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA), selain waktu dan tempatnya yang fleksibel, program pendidikan kesetaraan memiliki sasaran yang berbeda dengan pendidikan formal. Secara umum, sasaran dari program-program pendidikan nonformal adalah :

Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B

Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning, sekolah rumah,  sekolah alternatif, komunitas berfotensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll

Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:

a.Ekonomi terbatas

b.Waktu terbatas

c.Geografis ( etnik minoritas, suku terasing)

d.Keyakinan seperti Ponpes

e.Bermasalah, (sosial, hukum)

f. Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun

g.Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C

h.  Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai alasan.

Proses belajar mengajar pendidikan kesetaraan dapat dilakukan di berbagai lokasi yang memiliki standar sarana pendukung meliputi :lahan dan bangunan, buku tek pelajaran, buku perpustakaan, alat peraga, media pembelajaran.

Standar Pengelolaan

Standar pengelolaan pendidikan kesetaraan merupakan standar minimal meliputi: perencanaan program, penyusunan Kurikulum, kegiatan pembelajaran, pengelolaan sarana prasarana, penilaian hasil belajar dan pengawasan. Pengelolaan pendidikan menerapkan, manajemen berbasis satuan pendidikan dengan ciri; kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.

Standar Pembiayaan

Biaya inverstasi

Biaya oprasional

Biaya personal

Standar Penilaian pendidikan

Penilaian hasil belajar oleh pendidik

Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan

Penilaian hasil belajar oleh pemerintah

Karakteristik Pendidikan Luar Sekolah

Untuk memahami pendidikan luar sekolah, diperlukan pemahaman terhadap ciri-ciri yang dimiliki oleh pendidikan luar sekolah. Agar mudah mengetahui ciri PLS, maka berikut ini disajikan ciri umum PLS :

a.Peserta didiknya heterogen.

Dalam PLS terdapat peserta didik yang disebut dengan warga belajar (WB) dengan nama yang bervariasi, misalnya: warga belajar, audience, peserta pelatihan, dan sebagainya. Dari segi umur mereka heterogen; artinya dalam program PLS umur mereka berbeda-beda tapi dapat bersatu bersama mengikuti suatu program PLS yang sama. Misalnya dalam satu kelas program pelatihan komputer, pesertanya (WB) nya dapat bervariasi usianya, anak usia 15 tahun, usia 20 atau usia berapa saja dapat berkumpul dalam satu kelas mengikuti program pelatihan komputer.

b.Pendidik PLS tidak harus berpendidikan tinggi.

Pendidik PLS tersebut tutor, instruktur, pelatih, fasilitator, dan sebagainya tidak harus memiliki jenjang pendidikan formal yang tinggi. Syarat pendidik yang dipersyaratakan adalah memiliki keahlikan tertentu yang dapat ditularkan kepada peserta didik, dan bersedia berperan sebagai pendidik PLS. Tutor atau instruktur dalam PLS dalam PLS dapat diperankan oleh teman sebaya dari WB yang berasal dari masyarakat setempat, dengan syarat memiliki kemampuan dan kesediaan.

c.Tempat belajar fleksibel.

Tempat belajar PLS tidak harus menetap dalam ruangan khusus. Kegiatan PLS dapat dilangsungkan di sembarang tempat asalkan sesuai dengan kondisi peserta didik dan memenuhi persyaratan kesehatan, misalnya di rumah penduduk, di balai desa, di musholla, di ruang kelas, dan sebagainya. Bahkan tempat belajar PLS dapat berpindah-pindah secara bergilir di rumah WB sesuai dengan kehendak peserta didik.

Bahan ajar/ materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lebih bersifat praktis.

PLS memberikan layanan pendidikan dengan materi ajar sesuai dengan kebutuhan warga belajar, baik berupa pengetahuan maupun ketrampilan. Pengetahuan dan ketrampilan yang disajikan oleh program PLS selalu dikaitkan dengan kebutuhan praktis warga masyarakat

d.Waktu pendidikan berjangka pendek.

Program PLS bersifat jangka pendek, karena warga masyarakat menghendaki segera memanfaatkan hasilnya. Dengan waktu yang tidak lama, misalnya 3 sampai 4 bulan atau bahkan 1 sampai 2 bulan suatu program PLS dapat diselesaikan. Misalnya pelatihan pembukuan sederhana bagi para pedagang kaki lima. Mungkin program semacam ini cukup dilaksanakan dalam waktu 1 bulan pedagang kaki lima sebagai peserta pelatihan sudah dapat memanfaatkan hasil pelatihan yang diikutinya.

e.Hasil belajar bersifat fungsional.

Program PLS memberikan hasil pendidikan berupa pengetahuan atau ketrampilan yang fungsional. Maksudnya warga belajar yang mengikuti program PLS akan memperoleh hasil pendidikan berupa pengetahuan atau ketrampilan yang bermanfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari. Pengetahuan atau ketrampilan yang didapat warga belajar dari keikut sertaannya dalam program PLS dapat dimanfaatkan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Program belajar tidak harus berjenjang.

Program PLS dapat dilaksanakan secara berjenjang dapat pula tidak berjenjang. Maksudnya ada program PLS yang bersifat berjenjang atau bertingkat, misalnya kursus bahasa inggris tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat tinggi. Disamping itu ada pula program PLS yang bersifat tidak berjenjang, misalnya pelatihan pembuatan kue bagi ibu-ibu rumah tangga.

Kegiatan belajar sedikit teori banyak praktek.

Program PLS umumnya banyak dilaksanakan dalam bentuk praktek atau latihan ketrampilan. Karenyanya kegiatan warga belajar lebih banyak belajar atau belajar ketrampilan dan sedikit belajar teori. Namun demikian tidak menutup kemungkinan belajar teori lebih dan praktek sedikit atau bahkan tanpa praktek, karena memang tujuan dari program yang dilaksanakan bersifat informatif teoritik.

Kurikulum fleksibel.

Kurikulum dalam PLS tidak harus baku atau tetap, tetapi bersifat luwes dan dapat berubah sesuai dengan kesepakatan warga belajar. Misalnya jadwal dan materi ajar yang semula sudah ditetapkan, ternyata dalam perjalanan warga belajar menghendaki perubahan; maka perubahan dapat dilaksanakan.

Sistem pendidikan tidak harus formal/resmi.

Sistem pendidikan terutama sistem pembelajaran dalam PLS tidak harus menggunakan sistem disiplin ketat, tetapi disiplin longgar. Namun tetap memperhatikan kualitas dan hasil pembelajaran yang diharapkan. Misalnya warga belajar tidak harus menggunakan pakaian seragam.

 

Metode Pembelajaran

Sebagai bagaian dari Ilmu pendidikan PLS juga menggunakan metode pembelajaran sebagaimana metode yang di gunakan oleh pendidikan. Metode Pembelajaran atau dahulu sering di sebut metode mengajar dalam pendidikan pada umumnya di gunakan oleh guru di pendidikan sekolah. Dengan beberapa modifikasi, metode pembelajaran PLS dapat di pilih dari beberapa metode berikut ini.

1.Ceramah Tanya Jawab.

Metode ceramah sering di gunakan di sekolah formal, dengan di selingi satu sampai tiga kali pertanyaan dari guru, atau bahkan tanpa pertanyaan atau tidak diselingi tanya jawab.

Untuk progam PLS, ceramah adalah menjadi model pendidikan sekolah seperti itu kurang tepat, yang lebih tepat adalah sedikit ceramah dan banyak tanya jawab, artinya ceramah dapat di pergunakan untuk memulai dan pada awal pembelajaran; kemudian di teruskan dengan tanya jawab.

Instruktur atau tutor memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan, dan di teruskan dengan pertanyaan dari instruktur atau tutor kepada peserta.

Tanya jawab lebih menarik jika di kembangkan kepada seluruh peserta, maksudnya adalah pertanyaan dari peserta dimintakan jawaban kepada peserta yang lain, Jika ternyata peserta lain tidak ada yang bersedia menjawab atau ada jawaban peserta tetapi salah, maka instruktur atau tutor meneruskan jawaban yang benar. 

2.Presentasi Multi Media.

Metode presentasi biasanya disebut sebagai teknik presentasi, penggunaan presentasi yang baik untuk PLS hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan media sama halnya dengan penyajian materi dengan metode ceramah.

3.Diskusi.

Metode diskusi dapat dipilih sebagai metode dalam pembelajaran PLS, jika peserta (WB) memiliki kesiapan untuk berdiskusi, tidak tepat memaksakan menggunakan diskusi untuk pembelajaran anak-anak atau remaja yang tidak memiliki kemampuan dan kesiapan untuk berdiskusi. Disamping itu diskusi hanya tepat untuk pembelajran orang dewasa yang sedang mengkaji materi pengetahuan dan nilai atau sikap.

Diskusi cocok digunakan dalam pembelajaran yang peserta (WB) nya tidak terlalu banyak. Diskusi tidak tepat untuk pembelajaran yang peserta (WB) nya banyak (kelas besar). Diskusi tidak tepat untuk pembelajaran dalam bidang psikomotorik atau ketrampilan.

4.Demonstrasi/Peragaan.

Metode demonstrasi lebih tepat digunakan untuk menyajikan materi pembelajaran yang berkaitan dengan perilaku dan atau pemahaman suatu proses. Penggunaan metode demonstrasi memerlukan keahlian instruktur/tutor.

5.Permainan atau Game.

Metode permainan seringkali dianggap tidak tepat untuk pembelajaran, karena permainan dianggap bermain yang tidak memiliki unsur belajar, namun pendapat yang demikian itu, saat ini sudah mulai bergeser dan berganti dengan pendapat bahwa belajar yang efektif adalah belajar yang menyenangkan, tidak mustahil dengan menggunakan metode permainan.

Metode permainan memang lebih tepat untuk pembelajaran PLS bagi anak-anak, terutama pada Kelompok Bermain (KB) atau Play Group dan atau tempat Penitipan Anak (TPA). Karena memang dunia anak adalah dunia bermain. Bahkan kebutuhan anak-anak adalah bermain.

Oleh karena itulah metode pembelajaran bagi anak lebih tepat dengan metode bermain, Namun demikian tidak menutup kemungkinan metode bermain digunakan untuk pembelajaran bagi pemuda dan orang dewasa. Dengan alasan bahwa bermain sebenarnya bukan hanya dibutuhkan oleh anak-anak. Pemuda dan orang dewasapun memerlukan bermain terutama untuk rekreasi.

6.Simulasi.

Simulasi adalah peniruan kehidupan nyata dalam skala kecil, simulasi sebagai metode pembelajaran meliputi metode role playing (bermain peran), ciri khas simulasi adalah mencontoh atau meniru kehidupan riel, dengan berpura-pura. Contoh sederhana simulasi adalah penugasan kepada anak-anak Kelompok Bermain untuk berpakaian seperti orang dewasa yang disenanginya pada saat Karnaval Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI. Misalnya berpakaian seperti dokter, seperti tentara, dan sebagainya.

 

Strategi Pembelajaran

Beberapa istilah yang berkaitan dengan strategi adalah metode dan pendekatan. Metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi. Pendekatan (approach) adalah titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. Sedangkan strategi adalah perencanaan untuk mencapai sesuatu. Strategi sering diartikan sebagai “a plan of operation achieving something sedangkan metode adalah a way in achieving somethingyaitu strategi diartikan sebuah rencana operasi mencapai sesuatu sedangkan metode adalah cara untuk mencapai sesuatu.

Pada umumnya dalam pembelajaran dikenal ada dua pendekatan yaitu: “Teacher centered approachyaitu pendekatan yang berpusat pada guru yang kemudian menurunkan strategi pembelajaran deduktif yaitu metode belajar dan mengajar yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum, kemudian ditarik kesimpulan pada yang khusus dan pembelajaran ekspositori yaitu isinya memaparkan, menerangkan, menjelaskan suatu topik yang berupa informasi dengan urut, jelas dan detail dan bertujuan untuk memberikan informasi sejelas – jelasnya kepada para peserta didik.

    Student centered approach “ yaitu pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa yang kemudian menurunkan strategi pembelajaran discovery yaitu penemuan,  pembelajaran penemuan (discovery learning) diartikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi ketika siswa tidak disajikan informasi secara langsung tetapi siswa dituntut untuk mengorganisasikan pemahaman mengenai informasi tersebut secara mandiri. Siswa dilatih untuk terbiasa menjadi seorang yang saintis (ilmuan). Mereka tidak hanya sebagai konsumen, tetapi diharapkan pula bisa berperan aktif, bahkan sebagai pelaku dari pencipta ilmu pengetahuan. dan

inkuiri yaitu Inkuiri atau penemuan adalah proses mental dimana siswa mengasimilasi suatu konsep atau prinsip, misalnya mengamati, menggolongkan, membuat dugaan, menjelaskan, mengukur, dan membuat kesimpulan dan sebagainya (Oemar Hamalik, 2001:219). Penemuan yang dilakukan tentu saja bukan penemuan yang sesungguhnya, sebab apa yang ditemukan itu sebenarnya sudah ditemukan orang lain. Jadi penemuan disins adalah penemuan pura-pura atau penemuan siswa yang bersangkutan saja. serta

Strategi pembelajaran induktif, Model  pembelajaran  induktif  dipelopori  oleh  Taba  (Joyce  & Weil;    2002:127),    model    yang    didesain    untuk    meningkatkan kemampuan  berpikir. 

Taba  (Joyce  dkk,  2002)  membangun  model  ini dengan pendekatan yang didasarkan atas tiga asumsi, yaitu:

  1. Proses berpikir dapat dipelajari. Mengajar seperti yang digunakan oleh  Taba  berarti  membantu  siswa  mengembangkan  kemampuan berpikir induktif melalui latihan (practice).
  2. Proses  berpikir  adalah  suatu  transaksi  aktif  antara  individu  dan data.  Ini    berarti  bahwa  siswa  menyampaikan  sejumlah  data  dari beberapa  domain  pelajaran.  Siswa  menyususn  data  ke dalam sistem  konseptual,  menghubungkan  poin-poin  data  dengan  data yang  lain,  membuat   generalisasi  dari  hubungan   yang mereka temukan, dan membuat kesimpulan dengan hipotesis, meramalkan dan menjelaskan fenomena.
  3. Mengembangkan   proses   berpikir   dengan   urutan   yang   “sah menurut    aturan”.    Postulat    Taba    bahwa    untuk    menguasai keterampilan berpikir tertentu, pertama seseorang harus menguasai satu  keterampilan  tertentu  sebelumnya,  dan  urutan  ini  tidak  bisa dibalik.  Pembelajaran  matematika  secara  induktif  dimulai  dari  contoh-contoh  untuk  memahami  suatu  konsep.  Jotce  dkk  (2000)  membagi  tiga fase    strategi    pembelajaran    induktif    yaitu:    pembelajaran    konsep, interpretasi  data  dan  aplikasi  prinsip.  Pembentukan  konsep  merupakan proses    berpikir    yang    kompleks    yang    mencakup    membandingkan, menganalisa  dan  mengklasifikasikan  dan  penalaran  induktif  serta  hasil dari sebuah pemahaman (Gerhard, 1971:154)

Strategi pembelajaran termasuk untuk pendidikan luar sekolah secara umum dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa segi sebagai berikut:

1.Dari segi peranan pendidik dan peserta didik.

Dari segi peranan pendidik dan pesrta didik strategi pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua yaitu: “Teacher oriented” merupakan strategi pembelajaran yang berfokus pada pendidik (guru) maksudnya ditentukan oleh pendidik/guru.

Student oriented merupakan strategi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik (siswa/warga belajar) maksudnya seluruh aktivitas pembelajaran diarahkan untuk kepentingan peserta didik (siswa/warga belajar).

2.Dari segi sistem pembelajaran

Dari segi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu:

Content oriented” yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi pada materi pelajaran/ajar/bahan ajar/pembelajaran, maksudnya adalah pelaksanaan pembelajaran selalu berpedoman pada isi atau materi pelajaran/bahan ajar yang sudah ditentukan sebelumnya.

Process oriented” yaitu pembelajaran yang berorientasi pada proses pembelajaran maksudnya seluruh aktivitas pembelajaran ditekankan pada proses pembelajaran bukan pada yang lain.

    Effect oriented” yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi pada tujuan pembelajaran maksudnya adalah seluruh aktivitas pembelajaran selalu berpedoman pada tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan sebelumnya.

    Out put oriented” yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi pada hasil yang akan dicapai dalam pembelajaran maksudnya adalah seluruh aktivitas pembelajaran baik oleh peserta didik maupun oleh pendidik selalu diarahkan pada pencapaian target atau tujuan yang sudah ditetapkan dengan mengabaikan proses, tujuan maupun yang lainnya.

3.Dari segi cara penyajian dan cara pengolahan materi pembelajaran.

Dari segi ini strategi pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

Strategi pembelajaran deduktif adalah strategi pembelajaran yang dilakukan dengan mempelajari konsep-konsep terlebih dahulu untuk kemudian dicari kesimpulannya. Materi/bahan pelajaran dikaji secara abstrak terlebih dahulu kemudian secara perlahan-lahan menuju kepada hal-hal yang konkrit.

Strategi pembelajaran induktif adalah pengkajian dimulai dari materi yang bersifat konkrit. Strategi ini sering disebut dengan strategi pembelajaran dari khusus ke umum.

Lebih khusus Wina Sanjaya (2008) mengelompokkan jenis-jenis strategi pembelajaran menjadi dua jenis strategi utama yaitu: Strategi penyampaian penemuan atau exposition-discovery learning.

Strategi pembelajaran kelompok dan strategi pembelajaran individual atau group individual learning. Secara terinci jenis-jenis strategi pembelajaran tersebut diuraikan sebagai berikut:

a.    Strategi eksposition

Adalah strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik (gurua atau istruktur) dengan menyajikan materi/bahan ajar dalam bentuk bahan jadi kepada peserta didik (siswa atau warga belajar) dan peserta didik dituntut untuk menguasai materi/bahan tersebut. Peserta didik tinggal menerima apa adanya materi/bahan dari pendidik.

b.Strategi expository

Adalah strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik (guru atau instruktur) dengan cara menyampaikan informasi kepada peserta didik (siswa atau warga belajar) dan peserta didik tinggal menerima semua informasi dari pendidik tanpa harus mempersoalkan atau mencarinya.

c.Strategi direct istruction

Adalah strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik (guru atau instruktur) dengan cara memberikan materi ajar/bahan ajar secara langsung kepada peserta didik (siswa atau warga belajar) dan peserta didik dituntut untuk menguasaianya secara penuh.

d.Strategi discovery

Adalah strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik (guru atau instruktur) dengan cara menugaskan kepada peserta didik (siswa atau warga belajar) untuk mencarii dan menemukan materi/bahan ajar dengan berbagai aktivitas belajar. Misalnya mengkaji bahan pustaka mengadakan observasi terhadap objek tertentu dan sejenisnya. Pendidik (guru atau istruktur berperan sebagai fasilitator atau mediator yang melaksanakan pembimbingan terhadap aktivitas belajar peserta didik. Stategi discovery ini disebut pula sebagai indirect atau strategi pembelajaran tidak langsung.

 

 

Soal UAS Pendidikan Luar Sekolah Tahun 21/22

  Soal UAS Pendidikan Luar Sekolah Tahun 21/22 Tulislah identitasmu;    Nama                  :   .................................. So...