kelompok belajar usaha KBU
Secara bahasa dari kalimat Kelompok belajar Usaha terdiri dari tiga kata, yaitu kata Kelompok di artikan
secara harfiah sebagai kumpulan dua orang atau lebih yang mengadakan interaksi
baik secara fisik atau juga psikologis dengan konstan. Belajar adalah upaya
proses perubahan prilaku seseorang dari tidak bisa menjadi bisa. Usaha
yaitu suatu tindakan seseorang yang di lakukan guna mendapatkan sesuatu yang
lebih baik.
KBU dilingkungan mahasiswa STAI tidak lepas dari dasar pendidikannya dibidang pendalaman pendidikan agama, dalam prakteknya tiap individu mahasiswa punya kelompok belajar masing masing dan bahkan yakin telah terbentuk
kelompok-kelompok pengajian mulai dari tingkat anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua tentang baca tulis khuruf arab dan baca qur'an, remaja dan dewasa belajar tentang kitab kuning tingkat dasar, sedangkan untuk kelompok belajar orang tua biasanya ngaji dengar.
Menurut Kamil 2011:99 “Kelompok
belajar usaha, yaitu suatu kegiatan membelajarkan warga masyarakat untuk
mengejar ketinggalan di bidang usaha, dengan cara bekerja, belajar berusaha, guna memperoleh mata pencaharian sebagai sumber penghasilan yang
layak ”.
Kenyataannya dalam KBU ternyata sesuai dengan pendapat kamil tersebut bahwa membelajarkan orang sekitar lingkungan masyarakat bisa mendapatkan penghasilan jika sese orang itu mampu mengajarkan keahlian yang dimiliki unteuk, intinya bahwa memiliki kemampuan dalam bentuk ilmu akan selalu bermanfaat bagi orang lain.
KBU sebagai salah
satu program pendidikan masyarakat yang di dalamnya ada kegiatan belajar dan
berusaha. Melalui KBU, di tumbuhkan dan di kembangkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap berusaha dari warga belajar sehingga memiliki mata pencaharian
sebagai sumber penghasilan, demikian pula KBU akan memberikan
pengaruh terhadap pertumbuhan mata pencaharian masyarakat di sekitarnya, dengan
kata lain kelompok belajar usaha dapat diartikan sebagai suatu kegiatan
membelajarkan warga masyarakat untuk mengejar ketinggalan di bidang usaha
dengan cara bekerja, belajar, dan berusaha guna memperoleh mata pencaharian
sebagai sumber penghasilan yang layak.
Menurut jurnal nasional tentang
“Model Pengembangan Kelompok Belajar Usaha Berbasis Unit Usaha Kecil”. Oong
Komar : 2014 “Kelompok belajar usaha berpusat pada siswa berdasarkan
kurikulum dan proses pembelajaran secara signifikan akan mengembangkan
kebiasaan belajar, bekerja, memulai anggota ” Program Pendidikan Kelompok
Belajar Usaha merupakan program lanjutan bagi masyarakat yang telah
menyelesaikan program keaksaraan dasar Keaksaraan Fungsional (KF) atau lulus program kejar paket A,
juga masyarakat lain yang di anggap perlu meningkatkan dan memperoleh
pengetahuan serta ketrampilan baru.
Warga belajar di kelompok belajar
usaha dapat memilih berbagai alternatif jenis keterampilan dan jenis usaha yang
akan di kembangkan dalam kelompoknya sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.
Jumlah anggota kelompok yang di persyaratkan dalam PKBM adalah 3-10 orang,
boleh juga di lakukan secara individual senditi-sendiri tetapi masih dalam satu
ikatan kelompok. Setiap kelompok di bimbing oleh satu orang fasilitatortutor
atau lebih. Jenis-jenis usaha yang di kembangkan dalam kelompok belajar usaha
yang termasuk dan di kembangkan dalam PKBM di antaranya adalah berbagai usaha
yang di sesuaikan dengan kebutuhan para calon warga belajarnya.
Menurut Dikmas 2005:43 menjelaskan
bahwa : “ tujuan dari KBU secara umum ialah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
serta sikap masyarakat agar mampu mengusahakan mata pencaharian sebagai sumber
kesejahteraan hidupnya. Tujuan khusus meliputi ” :
a. Dapat mengembangkan dana belajar usaha
b. Dapat memasarkan hasil usaha
c. Dapat mengelola administrasi usaha
d. Mempunyai sumber penghasilan yang tetap dan layak untuk memenihi
kebutuhan hidup sehari-hari.
e. Mempunyai tabungan uang dari hasil penyisihan yang di peroleh setiap
usahanya menghasilkan.
Program kelompok belajar usaha sebagai
bagian dari pendidikan yang ditunjukan bagi peserta didik yang berasal dari
masyarakat kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus
lanjut, usia- usia produktif”