Friday, October 2, 2020

Pendidikan Luar Sekolah dalam konteks pendidikan Islam

 

 

Pendidikan Luar Sekolah dalam konteks pendidikan Islam.

    Sekarang ini sedang pada posisi pandemik covid - 19 tidak tahu sampai kapan akan berakhir, pendidikan jarak jauh saat sedang berlangsung menggunakan media jasa internet, sementara untuk memenuhi tersedianya media pendidikan semacam ini mengandung biaya yang cukup tinggi, mulai dari HP, Laptop dan kuota mengandung biaya yang tidak sedkit.

   Penyelenggaraan pendidikan semacam ini tidak terencana dan belum ada teori yang mendukung metode pendidikan jarak jauh ini, sehingga pola pendidikan diselenggaran dengan serba darurat.


Peran orang tua dalam mendidik anak saat ini sangat dominan, semua diserahkan kepada kedua orang tua,

      Bagi keluarga yang punya anak satu masih bisa konsentrasi memberikan pelajaran, tapi bagi yang memiliki lebih dari satu anak yang berbeda jenjang pendidikannya akan memecah konsentrasi yang akhirnya membawa dampak pengaruh kejiwaan, bisa timbul emosi dalam bentuk marah terhadap anak, bisakah! pola pelayanan pendidikannya terpenuhi ? pemberian pelajaran dirumah oleh orang tua akan identik dengan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan informal 

  Pendidikan bagaimana menurut pendapatmu, tuangkan jalan pikiranmu dengan cara mengambil satu judul dari judul yang tersedia 

  1. Pola Asuh pendidikan informal guna Pembentukan Sikap Anak
  2. Pola Asuh untuk melengkapi Prestasi Belajar Anak 
  3. Konsep kebutuhan hidup masa depan Pendidikan Keluarga.

  

Pendidikan Keluarga

Kata “Keluarga” merupakan sebuah kata yang memiliki makna yang berbeda dalam memahaminya. Banyak orang yang memiliki pemikiran sendiri untuk mendefinisikan mengenai arti keluarga, misalnya:

1.Sigmund Freud,

Sebuah keluarga terbentuk karena adanya perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita. Keluarga adalah bentuk manifestasi dari faktor seksual sehingga landasan dari sebuah keluarga terletak pada kehidupan seksual antara suami dan istrinya.

2.Duvall dan Logan,

sama seperti pengertian keluarga menurut ilmu sosiologi, keluarga terdiri dari dua atau lebih individu yang berada dalam satu rumah tangga. Dengan kata lain, keluarga terbentuk karena adanya ikatan darah, perkawinan, dan proses adopsi. Keluarga akan menjadi sarana utama untuk mengembangkan fisik, mental, emosional, dan kehidupan sosial setiap anggotanya.

3.Bailon dan Maglaya,

keluarga adalah dua atau lebih individu yang tergabung dalam satu rumah tangga karena hubungan darah, ikatan perkawinan, dan proses adopsi. Setiap anggota keluarga akan berinteraksi satu sama lain dan memiliki peran masing-masing dalam satu rumah tangga tersebut. Keluarga juga dapat menjadi sarana untuk mempertahankan suatu budaya.

4.Menurut Ir. M. Munandar Soelaeman

Dalam bukunya yang berjudul :”Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial”, mengartikan : “Keluarga diartikan sebagai suatu kesatuan social terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk social, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi”

Didalam keluarga ada aspek ekonomi, budaya, dan sosial, yang memiliki arti  berbeda-beda.

Aspek ekonomi  dalam keluarga,   berarti    keadaan  atau kedudukan  dalam  berhubungan  dengan  masyarakat  di  sekelililingnya. Ekonomi  berarti  urusan  keuangan  rumah tangga  dimasyarakat istilah  ekonomi  biasanya  berhubungan  dengan  permasalahan  kaya  dan  miskin,  keluarga berarti   ibu   bapak   dan   anak-anaknya   satuan   kekerabatan   yang   mendasar   dalam masyarakat.

Budaya dimulai di lingkungan keluarga merupakan unit terkecil dari strata kehidupan sosial umat manusia. Dari unit terkecil ini akan berkembang menjadi kelompok sosial di tengah masyarakat.

Pembentukan karakter anak untuk budaya keluarga berlanjut ketengah masyarakat semua berawal dari lingkungan sosial keluarga. Budaya baik yang dikembangkan haruslah sesuai dengan norma kehidupan bermasyarakat, seperti norma agama, norma sosial norma lainnya yang dianut masyarakat.

Budaya disiplin termasuk salah satu contoh budaya baik yang perlu mendapat pembinaan di lingkungan keluarga. Disiplin terhadap waktu, aturan dan tata tertib yang berlaku dimana kita berada.

Aspek sosial dalam kehidupan keluarga merupakan bagian dari kebutuhan tiap anggota keluarga, yang dapat membantu perkembangan sosial psikologis anak. Tidak ada artinya jika pekerjaan fisik diutamakan tetapi menjadi penjara bagi anak, oleh karena itu aspek sosial harus sama pentingnya dengan pekerjaan fisik.

Bahwa manusia memiliki  kebutuhan non materiil yaitu kebutuhan sosial psikologis   harus dipenuhi dalam kehidupan keluarga  sehari-hari, agar kebutuhan ini dapat terpenuhi maka aspek sosial harus bisa dikendalikan dalam kehidupan keluarga.

-Kebutuhan sosial psikologis harus terpenuhi agar individu merasa aman hidupnya.

-Kebutuhan hidup sosial psikologis ini merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Aspek sosial dalam kehidupan keluarga ini meliputi:

-Masalah hubungan insani

-Masalah perkembangan anak

-Masalah pelayanan sosial

Dalam ajaran agama Islam, anak adalah amanat Allah. Amanat wajib dipertanggungjawabkan.

 

Pendidikan Keagamaan

Dilihat    dari   sisi nomenklatur atau penyebutan  Tata Nama yaitu sebutan atau penamaan bagi suatu unit organisasi yang lazim digunakan pada instansi pemerintah, nomenklatur sudah    dapat    dibayangkan    pengertiannya pada sebutan Pendidikan  agama  dan  pendidikan  keagamaan  dapat  dikatakan sebagai sebuah proses  pendidikan  yang  memiliki  kekhususan  untuk mengajarkan  ilmu  pengetahuan yang  berbasis  agama.

Pendidikan  agama merupakan pendidikan  yang  memberikan  pengetahuan dan   membentuk   sikap,   kepribadian, dan   keterampilan   peserta   didik   dalam mengamalkan  ajaran  agamanya,  yang  dilaksanakan  sekurang-kurangnya  melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Sementara pendidikan  keagamaan merupakan pendidikan  yang   mempersiapkan  peserta didik  untuk  dapat  menjalankan  peranan  yang  menuntut  penguasaan  ilmu pengetahuan tentang ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkannya.

Madrasah telah menentapkan berbagai format pendidikan keagamaan diantaranya:

  1. Raudatul Atfal yang setara dengan sekolah taman kanak-kanak.
  2. Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan sekolah dasar
  3. Madrasah Tsanawiyah  yang setara dengan SLTP
  4. Madrasah Aliyah yang setara dengan SMU

 

Pendidikan Agama dan Keagamaan

Ada  beberapa istilah yang digunakan dalam pendidikan pada umumnya yang  hampir  sama dengan  Pendidikan Agama dan Keagamaan, yaitu  dalam hal seorang guru, guru agama dan keagamaan bisa juga disebut  penyandang sebagai pekerja profesi,  profesionalisme,  profesionalisasi, dan  profesional. 

Empat  istilah tersebut dari asal kata yang sama diberi akhiran sehingga memiliki makna  yang  berbeda tetapi  sangat  penting  bagi para guru khsususnya guru yang mengajar pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Kata Profesi  lebih  menunjuk  pada jenis  atau  nama pekerjaan khusus, Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai dengan bidang yang ditekuninya. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi.

Pada pekerjaan propesi  yang diketahui selama ini perlu penguasaan teori yang tersistem yang mendasari praktek pelaksanaan antara hubungan teori dan penerapanya dalam praktek. Misalnya bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, tentara, pengacara, akuntan dan semacamnya, tetapi bisa meluas juga hingga mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.    

Kata Profesionalisme ialah sifat-sifat dari kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu  sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang ahli, profesional lebih menekankan pada adanya  suatu  keyakinan  atau  komitmen  dari  seseorang  terhadap  profesi  yang dimiliki. Adapun Profesionalisme sebenarnya merujuk   kepada   adanya   semangat   untuk mempertahankan   atau   mengembangkan   profesi   yang   dimiliki   agar mampu merespon  semua  dinamika  ilmu  pengetahuan,  teknologi, dan  budaya.

Sementara Profesionalisasi  menunjuk  pada adanya  proses  atau  tahapan  untuk  mewujudkan profesi  yang  ideal.  Profesionalisasi  menitik beratkan  kepada  upaya  atau metode dalam   mewujudkan   idealitas   profesi   sesuai   yang   dicita-citakan.

Sedangkan kata profesional adalah produk akhir dari semua proses yang telah dilakukan. profesional itu Etika, Prinsip, Pokok, Ciri, Syarat, Konsep, Para Ahli, Profesional merupakan orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi

Jadi Profesionalisme   guru   pendidikan agama   dan   keagamaan   mengandung makna  bahwa  guru  yang  bertugas  di lembaga pendidikan  agama  dan  pendidikan keagamaan harus selalu memiliki semangat atau komitmen untuk mempertahankan   dan mengembangkan   profesinya   agar   mampu   menjawab berbagai  tantangan dimasyarakat.

Adapun  kriteria  menjadi guru  yang  professional  antara lain:

a.Menguasai bahan yang akan diajarkan.

b.Mengusasi landasan dan filosofi kependidikan.

Landasan filosofis kependidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dengan diikuti dedikasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan dari filosofi umum yang diajurkan oleh filsafat pendidikan.

c.Menguasai  berbagai  persoalan  yang dihadapi  peserta  didik  yang  terkait dengan proses pembelajaran.

d.Mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan kerja.

e.Memiliki sikap yang positif terhadap tugas yang diberikan kepadanya.

f.Mampu  menampilkan sosok yang dapat dijadikan sebagai panutan siswa dan orang lain.

 Guru merupakan  profesi yang  harus  menjalankan  tugas dengan beberapa prinsip sebagai beriku:

a.Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

b.Memiliki  komitmen  untuk  meningkatkan mutu  pendidikan,  keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

c.Memiliki   kualifikasi   akademik   dan   latarbelakang   pendidikan   sesuai bidang tugasnya.

d.Memiliki kompetensi yang diperlukaan sesuai dengan bidang tugasnya.

e.Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas profesionalnya.

f.Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.

g.Memiliki   kesempatan   untuk   mengembangkan   profesionalnya   secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

h.Memiliki   jaminan   perlindungan   hukum   dalam   melaksanakan   tugas keprofesionalnya.

i.Memiliki  organisasi    profesi  yang mempunyai  kewenangan  mengatur hal-hal yang berkaitan denagn tugas keprofesionalan guru.

Berdasarkan  ketentuan  profesi  guru  di  atas,  para  guru  yang  bertugas  di lembaga pendidikan   agama   dan   keagamaan   memiliki   tugas   lebih   spesifik. Menguasai  bahan  bagi  guru  yang  menjalankan  tugasnya  di  lembaga  pendidikan agama  dan  keagamaan  berarti ia mampu  memberikan  penjelasan  sesuai  dengan kreteria  ilmu  yang  ada  di  dalam  lembaga pendidikan  agama  dan  pendidikan keagamaan tersebut.  Artinya, bahan   yang   diajarakan   tidak   cukup   hanya menjelaskan  persoalan  yang  bersifat  rasional  atau  empiris, melainkan  juga  harus mampu  menjelaskan  yang  bersifat  transendental artinya menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian, Maka dari itu Konsekuensinya, guru  yang profesional dalam konteks lembaga pendidikan agama dan pendidikan keagamaan tidak cukup hanya menguasai materi formal saja melainkan juga harus menguasai materi atau bahan pengayaan.


 

 

 


Soal UAS Pendidikan Luar Sekolah Tahun 21/22

  Soal UAS Pendidikan Luar Sekolah Tahun 21/22 Tulislah identitasmu;    Nama                  :   .................................. So...