Pendidikan Luar Sekolah
Mengenyam pendidikan menurut undang undang sistem pendidikan nasional direpublik ini merupakan hak setiap warga negara. Dalam mengenyam pendidikan yang paling dikenal adalah Pendidikan formal yang dilaksanakan dengan dasar wajib belajar selama 9 tahun lamanya dengan atau tanpa tambahan perkuliahan selama 3-4 tahun.
Dalam beberapa kasus pendidikan formal ini dirasakan sangat kurang untuk bekal menjalani hidup selanjutnya, untuk menutup kekurangan keahlian dari hasil wajib belajar dari pendidikan formal banyak siswa yang turut melaksanakan pendidikan luar sekolah untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan tertentu dalam bentuk kursus, pelatihan.
Pendidikan luar sekolah juga lebih dikenal sebagai pendidikan non formal atau pendidikan masyarakat. Tujuan dari program studi ini adalah mempersiapkan para lulusan yang bisa berkompetisi dalam bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Program studi Pendidikan Luar Sekolah ini memberikan peluang yang lebih besar kepada para lulusan pendidikan formal untuk berwirausaha sehingga dia bisa mengajak orang-orang di sekitarnya untuk belajar dan berdaya.
Pendidikan Luar Sekolah yang dapat diambil dari setiap lulusan saat ini, karena dipengaruhi oleh beberapa aspek, arti kata aspek adalah tanda, sudut pandangan dengan pemunculan atau penginterpretasian gagasan, masalah, situasi sebagai pertimbangan yang dilihat dari sudut pandang tertentu.
Aspek tersebut dipengaruhi oleh 1. Teoritis. 2 Kebutuhan pendidikan 3 pelestarian budaya. Ketiga aspek itu, masing-masing aspek dipengaruhi oleh pandangan hidup, kebiasaan dan juga latar belakang keluarga. Tanpa seluruh aspek tersebut, para pendiri Pendidikan Luar Sekolah tidak akan bisa mengembangkan program atau sistem pendidikan ini dengan baik.
Pandangan hidup itu bila dilihat dari pemikiran adalah sebuah pendapat atau pertimbangan dari seseorang yang dijadikan sebagai pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup untuk kepentingan pendidikan masyarakat, kaitanya dengan pendidikan luar sekolah pandangan hidup itu bersumber dari pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan).
Kebiasaan asal kata dari bahasa Latin: traditio, artinya "diteruskan", kata kebiasaan ini adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu bagi individu dan atau kelompok masyarakat, biasanya dilakukan dari suatu daerah tertentu seperti kebudayaan, waktu, atau agama yang dianutnya, sedangkan kebiasaan hubungannya dengan pendidikan luar sekolah adalah bagi mereka para peserta didik lulusan dengan berbagai latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, juga menyangkut berbagai karakteristik. Karakteristik ini bisa dari mulai karakteristik internal individu berupa motivasi berupa dorongan, kebutuhan, minat, sikap dan aspirasi sehingga menjadi karakteristik eksternal yang berhubungan dengan status sosial ekonomi dan cara kebiasaan belajar.
Latar belakang seseorang atau keluarga itu maksudnya sangat erat hubunganya dengan kehidupan pribadinya tentang biografi diri, pendidikan, status sosial dan keluarga baik dari masa kecil hingga tua. Pendidikan luar sekolah ini merupakan proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari dari pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa. Pendidikan pendidikan luar sekolah diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap.
Untuk itu, pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mengatasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakstabilan suatu dari sebuah sistem pendidikan, antara lain yaitu : kebodohan, kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, rendahnya tingkat kesehatan masyarakat, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat, tempat tinggal yang tidak layak huni, serta faktor-faktor lainnya.
Berikut ini beberapa aspek diatas yang diambil dari pendapat para ahli mempengaruhi Pendidikan Luar Sekolah sebagai berikut:
1. Teoritis
Menurut Philip H. Coombs, yang dalam biografinya lahir pada tahun 1915 di Holyoke Amerika Serikat, ia meninggal pada 15 Peb 2006 di Chester, CT. Studi sarjana berada di Amherst College dan lulusan pasca kerja adalah di University of Chicago. Dia mengajar ekonomi di Williams College dan merupakan direktur program untuk pendidikan di Yayasan Ford. Philip H. Coombs merupakan satu dari sekian banyak tokoh yang mengakui keberadaan dan manfaat PLS untuk dunia.
H. Ahmad Manzoor, Memerangi Kemiskinan diPedesaan Melalui Pendidikan Nonformal, Jakarta; Rajawali, 1984. Cooms percaya jika PLS hadir dan tercetus karena aspek teoritis yang hadir dan berkembang di sekitar masyarakat.
Salah satu dasar pijakan teoritisnya bahwa keberadaan pendidikan luar sekolah adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), berpendapat tidak satupun lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial atau yang mendasar, konsep esensial ini misalnya pembelajaran daring selama masa pandemik covid-19 tidak semua materi bisa diberikan kepada siswa sebagaimana dalam kondisi normal.
Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Kebutuhan Pendidikan
Kesadaran belajar di tanah air sangat tinggi sayangnya sarana dan prasarana pendidikan belum merata. Padahal setiap tahun lahir banyak sekali lulusan dari berbagai jenjang sekolah sebagai penerus bangsa. Menariknya, aspek kebutuhan pendidikan juga sudah disadari sejak lama oleh para penggerak sistem PLS.
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah terwujud bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
Mereka percaya jika Pendidikan Luar Sekolah akan mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang dibutuhkannya sebagaimana pembelajaran yang tidak bisa diperoleh di sekolah formal untuk memperoleh keterampilan lebih yang dibutuhkan pasar ketenagakerjaan.
3. Pelestarian Budaya
Sebelum mengenal pendidikan formal atau PLS, seorang anak didik mengenal pendidikan dini di dalam rumah. Orang tua yang mengajarkannya mengenal huruf dan angka serta pembelajaran lainnya.
Aspek pelestarian budaya membuat PLS bersikap bijaksana dengan tidak menghilangkan kultur atau sistem pendidikan yang telah ada sebelumnya. Justru pendidikan rumah tangga dikembangkan dan disesuaikan.
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan.
Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi, dalam keluargapun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
Peran pendidikan luar sekolah
Dengan mengambil dari pendapat H, D. Sudjana S.Pd, M.Ed, PhD (1989:107) mengemukakan peran pendidikan luar sekolah adalah sebagai “pelengkap, penambah, dan pengganti".
Sebagai pelengkap pendidikan sekolah, kata pelengkap ini mengandung predikat verbal, maksudnya adalah menambah penjelasan, contoh kalimat misalnya “Ibuku adalah seorang dosen di salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Bogor”. Dalam Pendidikan luar sekolah, pelengkap ini berfungsi untuk melengkapi kemampuan yang sudah ada yang dimiliki oleh peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman belajar yang tidak diperoleh dalam pendidikan sekolah.
Isi pogram pelengkap ini didasarkan atas kebutuhan peserta didik untuk menambah keterampilan. program ini dilakukan oleh para penyelenggara pendidikan dan bekerja sama dengan masyarakat. Programnya bermacam-macam, seperti pendidikan keterampilan produktif, olah raga, kesenian, kelompok belajar, kelompok rekreasi dan kelompok pencinta alam.
Pendidikan luar sekolah sebagai pelengkap ini harus dapat dirasakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat dan mendekatkan fungsi pendidikan sekolah dengan kenyataan yang ada dimasyarakat. Oleh karena itu program-program PLS pada umumnya dikaitkan dengan lapangan kerja dan dunia usaha seperti latihan keterampilan kayu, tembok, las, pertanian, makanan, dan lain-lain.
Sebagai penambah pendidikan sekolah Pendidikan luar sekolah sebagai penambah pendidikan sekolah bertujuan untuk menyediakan kesempatan belajar kepada:
1. Peserta didik yang ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah. Kegiatan belajar tambahan ini dilakukan di luar jam pelajaran dengan menggunakan ruang kelas disekolah yang bersangkutan atau ditempat lain. Materi pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan para siswa. Para pendidik pada umumnya adalah guru-guru mata pelajaran yang bersangkutan sangkutan atau sumber belajar lain yang ada dimasyarakat.
2. Alumni suatu jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan pendidikan untuk memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh. Kebutuhan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu :
a. Memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Kebutuhan ini biasanya dilakukan melalui bimbingan studi, bimbingan tes, kursus-kursus dan kelompok belajar;
b. Menambah pengetahuan tentang materi belajar yang dirasakan penting sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat. Kebutuhan ini dilakukan melalui kursus-kursus, diskusi, seminar lokakarya, penelitian dan studi kepustakaan.
3. Mereka yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat. Upaya ini dikaitkan dengan keterampilan kerja dan berusaha.
Pendidikan luar sekolah sebagai penambah ini diarahkan untuk membekali para lulusan dan mereka yang putus sekolah untuk memasuki dunia kerja.
Sebagai pengganti pendidikan sekolah Pendidikan luar sekolah sebagai pengganti pendidikan sekolah meyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak atau orang dewasa yang karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki satuan pendidikan sekolah, umumnya sekolah dasar.
Program pendidikan ini sering diselenggarakan di daerah-daerah terpencil atau daerah yang disebut kantong terasing yang belum memiliki sekolah dasar. Kegiatan belajar mengajar bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung dan pengetahuan praktis dan sederhana yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari seperti pemeliharaan kesehatan lingkungan dan pemukiman, gizi keluarga, cara bercocok tanam, dan jenis-jenis keterampilan lainnya. Kegiatan ini biasanya dikelola oleh lembaga-lembaga pemerintah dan badan-badan sosial yang mempunyai tugas pelayanan pada masyarakat.
Pendidikan formal, informal dan non formal.
a) Pendidikan formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang sistematis, terstruktur, bertingkat dan berjenjang yang dilakukan secara sengaja oleh pendidik maupun peserta didiknya.
Contoh : pendidikan sekolah
b) Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah pendidikan yaang dilakukan sepanjang masa yang meliputi pengalaman sehari-hari serta adanya pengaruh lingkungan.
contoh : pendidikan dalam keluarga
home schooling.
c) Pendidikan nonformal
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang terorganisir tetapi tidak terstruktur serta tidak mempunyai aturan yang ketat seperti pendidikan formal, dan dilakukan untuk mencapai tujuan.
Contoh :
Kursus
Istilah kursus mungkin sering kita dengar, namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan kursus? Istilah kursus merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu course, yang secara harfiah berarti mata pelajaran atau rangkaian mata pelajaran. Dalam PP nomor 73 tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat, Misalnya ;
kursus komputer
yang memberikan pengetahuan ketrampilan dan sikap mental tertentu bagi warga belajar. Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan (2010) mendefisnisikan ”kursus sebagai proses pembelajaran tentang pengetahuan atau keterampilan yang diselenggarakan dalam waktu singkat oleh suatu lembaga yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha/industri”.Menurut Artasasmita (dalam Hatimah dan Sadri, 2008:4.4), kursus adalah sebagai mata kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematis untuk memberikan materi pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relative singkat agar dapat memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat. Contoh kursus antara lain : kursus menjahit, kursus komputer, kursus kecantikan dan masih banyak lagi.
Pendidikan kejuruan
Menurut Rupert Evans (1978), pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Menurut penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan terdiri dari Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Karakteristik Pendidikan Kejuruan (Djojonegoro, 1998) adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan kejuruan diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja.
2. Pendidikan kejuruan didasarkan atas “demand-driven” (kebutuhan dunia kerja)
3. Fokus isi pendidikan kejuruan ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja
4. Penilaian yang sesungguhnya terhadap kesuksesan siswa harus pada “hands-on” atau performa dalam dunia kerja.
5. Hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses pendidikan kejuruan.
6. Pendidikan kejuruan yang baik adalah responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi
7. Pendidikan kejuruan lebih ditekankan pada “learning by doing” dan “hands-on experience”
8. Pendidikan kejuruan memerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktik
9. Pendidikan kejuruan memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar daripada pendidikan umum
Pesantren
Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional islam yang ada untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama islam (tafaqquh fiddin) dengan menekankan moral agama sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari hari.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga ini layak diperhitungkan dalam pembangunan bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan moral.
- Dilihat secara historis, pesantren memiliki pengalaman luar biasa dalam membina, mencerdaskan dan mengembangkan masyakat di sekelilingnya.
- Pesantren telah lama menyadari bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua komponen masyarakat, termasuk dunia pesantren. Karena itu sudah semestinya
- pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia ini terus didorong dan dikembangkan kualitasnya.
Pondok pesantren pada umumnya membahas keilmuan, mulai dari tata bahasa arab, nahwu dan sharaf, tafsir, dan membaca al-quran (qiraat), tauhid, fiqih empat mazhab, umumnya imam syafii, akhlaq, mantiq, sejarah, hingga tasawwuf. Selain itu, aksara jawi, yaitu huruf arab dengan bahasa melayu, kian memanipulasi pesantren sebagai pusat transfer ilmu yang menghubungkan corak khas nusantara di tengah tengah dunia islam.
Di antara pondok pesantren, ada beberapa ciri khas, di antara lain, di antara yang terkenal di antara para kiai atau para pesantren di sana para santri. Kemudian, kehidupan yang sederhana atau yang disebut zuhud, kemandirian, gotong royong, pemberlakuan antara agama, serta partisipasinya di tengah masyarakat sebagai pemberi solusi dan mengayomi, alih alih ekslusif dan dialihkan. Selain itu teknik yang didukung juga terbilang unik.
Adanya program halaqah dan hafalan atas teks teks dasar keilmu agamaan membuat nama pesantren semakin dikenal masyarakat sebagai tonggak ilmu agama yang kuat dan sebagai munculnya keberkahan.
Sedikitnya ada tiga unsur utama penompang eksis dan tidaknya dalam pendidikan, yaitu kiai sebagai pendidik sekaligus pemilik pondok dan para santri, kurikulum pondok pesantren, dan sara peribadatan serta pendidikan, seperti masjid, rumah kiai, pondok, madrasah, dan bengkel-bengkel keterampilan. Unsur-unsur tersebut mewujud dalam bentuk kegiatannya yang terangkum dalam tridharma pondok pesantren, yaitu pembinaan keimanan dan ketakwaan kepada allah swt, pengembangan keilmuan dan keahlian yang bermanfaat, serta pengabdian pada agama, masyarakat, dan negara.
Dalam kondisi bangsa indonesia yang saat ini krisis moral, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral harus menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit reformasi gerakan moral bangsa. Dengan begitu pembangunan tidak menjadi hampa dan kering dari nilai nilai kemanusiaan.
Dalam eksistensinya. Pesantren pada umunya bersifat mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah atau kekuasaan yang ada. Dengan sifat kemandiriannya inilah pesantren bisa memgang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan islam. Pesantren pun tidak mudah dimasuki oleh aliran aliran atau paham yang tidak sesuai dengan ajaran islam.
Bimbingan belajar.
Bimbingan belajar adalah salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada para peserta didik agar bisa mendapatkan prestasi atau hasil belajar yang lebih optimal di lembaga tempat mereka menuntut ilmu. Bimbingan belajar biasanya diberikan oleh pihak sekolah sebagai lembaga pendidik anak.
Bimbingan belajar di sekolah bertujuan agar siswanya mampu menyesuaikan diri dengan situasi pendidikan yang tengah dihadapinya.
Dengan mengikuti bimbingan belajar, siswa akan mendapatkan banyak keuntungan yang meliputi semakin pahamnya siswa terhadap mata pelajaran yang selama ini dianggap sulit, mengembangkan kemampuan untuk bersosialisasi, dan juga meningkatkan prestasi dari siswa itu sendiri.
Prestasi dan daya tangkap anak pada suatu mata pelajaran memang berbeda-beda. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh para orang tua. Orang tua harus mengarahkan anaknya jika si anak tersebut mendapati kesulitan terhadap suatu mata pelajaran. Salah satunya adalah dengan mengikuti bimbingan belajar baik itu di sekolah maupun di luar sekolah